Perbedaan SBR dan Reksadana

Pemerintah melalui Kementrian Keuangan menawarkan surat utang negara (SUN) berjenis investasi SBR (Savings Bond Ritel) seri 005 agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai instrumen investasi dengan sejumlah keunggulan yang dimilikinya.

Surat utang negara merupakan surat yang berharga yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sementara SBR adalah jenis SUN khusus investor ritel yang dijual secara online dan menjadi salah satu alternatif investasi yang relatif bebas risiko gagal bayar. Biasanya instrumen surat utang ini digunakan oleh investor untuk mendiversifikasi portofolio untuk mengurangi risiko investasi.



Nah, produk yang terbaru yaitu SBR005 sudah mulai ditawarkan kepada masyarakat dengan kupon minimal 8,15 persen per tahunnya. Pembelian produk investasi ini dijamin oleh pemerintah dan hanya dapat dilakukan pada periode penawaran 10 -24 Januari.

Investasi dalambentukSBR bisa menjadi pilihan investasi bagi investor ritel karena memiliki tenor hingga 2 tahun dengan keuntungan yang cukup tinggi. Kupon atau bunga yang ditawarkan memiliki skema mengambang dengan batas minimal sehingga bisa naik namun tidak dapat turun dari batas minimal. Produk investasi ini merupakan instrumen surat berharga negara khusus untuk ritel yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Sementara itu, investasi di reksadana dan saham memberikan kebebasan kepada investor untuk diperdagangkan di pasar sekunder dan juga bisa dijuak sewaktu-waktu. Dengan memperdagangkan investasi ini, maka investor bisa mendapatkan potensi capital gain atau selisih harga dari transaksi saham, reksadana.

Hal ini tentu berbeda dengan SBR yang tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, namun tetap memberikan opsi pencarian awal. Pencarian awal atau early redemption adalah salah satu fasilitas yang memungkinkan investor untuk menerima sebagian pelunasan pokok SBR dari pemerintah sebelum tanggal jatuh tempo.
Reksadana adalah salah satu instrumen investasi yang ditujukan untuk calon investor yang tidak memiliki keahlian dalam bidang investasi, namun inginberinvestasi. Ada banyak sekali jenis reksadana saham yang dijual, sehingga Anda harus mengetahui cara memilih reksadana yang baik.

Dalam memilih reksadana yang baik, ada beberapa faktor yang perlu Anda perhatikan, diantaranya:
1. Risiko dan imbal balik
2. Biaya
3. Strategi investasi
4. Profil manajer investasi
5. Hak investor
6. Kebijakan investasi
7. Total dana kelolaan
8. Riwayat kinerja reksadana

Nah, sekarang makin pahamkan perbedaan antara SBR dan reksadana?

◄ Posting Baru Posting Lama ►